Curi Motor di Parkiran Kampus, Mahasiswa Pekanbaru Ditangkap

FTH berstatus mahasiswa dan telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda.

Eko Faizin
Rabu, 07 Februari 2024 | 07:12 WIB
Curi Motor di Parkiran Kampus, Mahasiswa Pekanbaru Ditangkap
Ilustrasi pencurian motor. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial FTH di kampus dibekuk jajaran Polsek Limapuluh Pekanbaru

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengungkapkan kasus pencurian terungkap ketika korban mendapati motor yang terparkir di tempat kuliahnya raib.

"Saat itu korban baru saja selesai kuliah. Saat hendak pulang tak menemukan sepeda motor yang diparkir,” ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/2/2024).

Kompol Bagus mengungkapkan, setelah pihaknya mendapat laporan korban, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

“Kami mendapat informasi bahwa motor yang dicuri itu mau dijual kepada seseorang. Kemudian tim opsnal bergerak dan meringkus pelaku di Jalan Juanda," jelas dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, dari hasil pemeriksaan FTH berstatus mahasiswa dan telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda.

"Dari pengakuan pelaku, telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Pelaku masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas di Kota Pekanbaru," ucap AKP Leo.

Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Limapuluh. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini