SuaraRiau.id - Banjir di Jalan Lintas Timur Sumatera di Pelalawan ternyata menyimpan cerita miris bagi pengendara yang melewati jalur tersebut. Pengemudi harus membayar sejumlah uang agar aman menyeberangi banjir.
Tak tanggung-tanggung, pengendara harus membayar Rp1 juta agar kendaraan roda empatnya bisa diangkut truk untuk menghindari banjir. Mahalnya biaya itu sangat membebani pengemudi minibus.
Pemobil bernama Rizal terpaksa harus membayar Rp1,3 juta agar bisa melintas tanpa harus memutar balik atau mencari jalur alternatif lain.
"Saya harus bayar Rp1,3 juta kepada pengemudi truk membantu mobil melintas hadangan banjir di Pangkalankerinci," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Menurut Rizal, hal ini sangat membebani karena biayanya sangat mahal.
"Saya dari Riau hendak ke Jambi melewati Jalur Lintas Timur, tapi karena banjir dan mobil saya kecil, terpaksalah menggunakan jasa mobil besar untuk dapat melintas," tegasnya.
Sementara itu, bencana banjir juga dimanfaatkan sejumlah warga Desa Kesuma Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan terhadap pengendara yang mencari jalur alternatif. Pengemudi yang melintasi jalan desa diminta uang.
Jumlah uang yang diminta warga setempat pun beragam tergantung jenis kendaraannya. Dugaan pungutan liar (pungli) warga ini viral di media sosial Instagram.
Dalam video yang dibagikan @kabarpekanbaru, nampak seorang pengemudi menceritakan jika dirinya dimintai sejumlah uang oleh warga desa tersebut.
"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kusuma. Jadi Kami disini dikenakan biaya 50 ribu 1 mobil , tolong dibantu Pak," ujarnya dalam video.
Belakangan, Kepala Desa Kesuma bernama Yasir Herawansyah Sitorus minta maaf. Melalui surat tertanggal Minggu 7 Januari 2024 ini menyampaikan permohonan maafnya.
“Saya selaku Kepala Desa Kesuma (mewakili masyarakat Desa Kesuma) meminta maaf kepada pengemudi/pengendara atas kegiatan masyarakat Desa Kesuma yang meminta sejumlah uang pada saat melintasi jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan,” demikian bunyi suratnya.