SuaraRiau.id - Empat bocah di bawah umur di Pekanbaru menjadi korban pencabulan atau sodomi pria berinisial IW (26). Pelaku kini sudah ditahan di Polda Riau.
Sejumlah fakta terkait pelaku pun terungkap, di antaranya ia ternyata pernah menjadi korban sodomi. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah ditahan dalam kasus pencurian dan belum lama baru bebas dari penjara.
"Pernah terjadi perbuatan cabul terhadap tersangka ini, sudah kita periksa semuanya termasuk dubur yang bersangkutan dan hasilnya memang diduga terjadi demikian (sodomi) walaupun tersangka mengaku tidak pernah," Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Rabu (8/11/2023).
Selain IW, polisi juga mengamankan pelaku lain di antaranya R (16), ID (14) F (14). Ketiga tersangka tersebut masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan.
Peristiwa sodomi ini, dikatakan Asep, terjadi pada bulan April 2023 lalu di empat lokasi berbeda. Lokasi pertama terjadi di rumah tersangka IW pada malam hari.
Lokasi kedua di wilayah Kecamatan Bukitraya. IW, R dan ID menyuruh dua korban melakukan adegan perbuatan cabul dan direkam. Lalu, lokasi ketiga di pos ronda dekat rumah korban yang terjadi di pertengahan bulan April.
Terkait aktivitas pencabulan direkam tersangka, Asep menyebut hal itu hanya untuk konsumsi pribadi pelaku dan belum pernah disebar ke publik.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan upaya pendekatan yang berbeda karena 3 pelaku dan 4 korban masih anak-anak dengan berkoordinasi kepada Bapas dan Komisi Perlindungan Anak.
"Kami berusaha saat ini melakukan rehabilitasi dampak psikis terhadap korban. Kemudian juga tidak mengabaikan hak-hak para tersangka yang masih sekolah sesuai aturan undang-undang," jelas Asep.
Sementara soal isu adanya anak oknum polisi yang terlibat, ia menegaskan jika informasi itu adalah keliru dan menyesatkan.