Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Untuk mengurai persoalan tersebut, DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat lintas komisi.

Eko Faizin
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru. [Ist]
Baca 10 detik
  • Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center mengadu ke DPRD Pekanbaru pada Senin, 3 Agustus 2026, karena Hak Guna Bangunan ruko mereka tidak diperpanjang.
  • Komisi I DPRD Pekanbaru langsung meninjau lokasi ruko yang disegel serta mendatangi kantor pengelola PT Mutiara Berlian guna menelusuri masalah tersebut.
  • DPRD berencana memanggil Pemkot Pekanbaru, Badan Pertanahan Nasional, dan para pedagang untuk menggelar rapat gabungan guna mencari solusi terbaik.

SuaraRiau.id - Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru mengadu ke DPRD Kota terkait tidak diperpanjangnya Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap 133 unit ruko di kawasan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Dia menyatakan langkah tersebut untuk melihat langsung kondisi ruko yang telah disegel dan dipasangi pemberitahuan oleh Pemkot Pekanbaru.

"Hari ini kami menerima aspirasi dari para pedagang Pasar Pusat STC, termasuk 133 pedagang yang menyampaikan keluhannya kepada DPRD," kata Robin dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Senin (3/8/2026).

Selain meninjau kondisi ruko, rombongan DPRD juga mendatangi kantor perwakilan PT Mutiara Berlian (Misberindang) yang berada di lantai atas kompleks STC.

Namun, upaya menggali informasi dari pihak pengelola belum membuahkan hasil maksimal karena saat itu hanya terdapat seorang staf di lokasi.

"Kami juga datang ke kantor perwakilan Misberindang untuk menggali informasi. Namun saat itu hanya ada satu orang, sehingga informasi yang kami dapatkan belum lengkap," ujarnya.

Untuk mengurai persoalan tersebut, DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat lintas komisi dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan polemik HGB tersebut.

Rapat akan melibatkan Pemkot Pekanbaru, Badan Pertanahan Nasional (BPN), para pedagang, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan.

"Kami akan segera memanggil seluruh pihak terkait, baik Pemkot, pedagang maupun BPN. Semua akan kami dudukkan bersama untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang saat ini dihadapi masyarakat," tegas Robin.

Berdasarkan aspirasi yang diterima DPRD, para pedagang mengaku telah memiliki HGB atas ruko yang mereka tempati.

Namun, ketika masa berlaku HGB berakhir, permohonan perpanjangan disebut tidak dikabulkan. Di sisi lain, muncul informasi bahwa aset tersebut akan diambil alih oleh Pemkot Pekanbaru.

"Itu yang disampaikan pedagang kepada kami. Mereka sudah memiliki HGB, tetapi sekarang tidak diperpanjang dan rukonya akan diambil alih oleh Pemkot. Tentu nanti kami akan mempelajari seluruh dokumen yang ada dalam rapat bersama para pihak," jelasnya.

Robin menegaskan DPRD akan mengkaji seluruh aspek hukum dalam persoalan tersebut sebelum mengambil sikap.

Menurutnya, hak para pedagang harus mendapat perlindungan, mengingat mereka memperoleh ruko melalui mekanisme pembelian yang sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini