SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial HL (38) membacok rekannya NR (24) gara-gara utang Rp150 ribu yang tak kunjung dibayar korban.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di Desa Kampung Pinang, Perhentian Raja, Kampar pada Sabtu (4/11/2023).
Kronologi kejadian bermula dari HL yang mendatangi korban di tempat penampungan jual beli sawit untuk menagih utang.
Namun, korban yang selalu berjanji bayar utang, ternyata tak juga membayarkannya kepada pelaku. Tersangka yang geram lalu mengayunkan sebilah parang ke arah korban.
"Saat ditagih korban tidak mau membayar utang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," ujar Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
NR dibacok sebanyak dua kali pada bagian punggung dan perut. Korban tersungkur bersimbah darah usai dibacok, sementara pelaku kabur.
Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan karena langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Riau di Pekanbaru.
"Nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran sesampainya di RS Bhayangkara langsung dilakukan operasi di bagian luka," sebut Kapolsek.
Usai menyelamatkan korban, polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya pada Minggu (5/11/2023) siang.
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di pinggir sungai Desa Kampung Pinang," kata Riko.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Saat ini tersangka mendekam di Mapolsek Pemberhentian Raja guna menjalani proses hukum selanjutnya.