Dua Kasus Pembunuhan di Inhu Terungkap, Cekoki Racun hingga Gorok Leher Korban

Modus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka adalah adanya rasa dendam.

Eko Faizin
Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:06 WIB
Dua Kasus Pembunuhan di Inhu Terungkap, Cekoki Racun hingga Gorok Leher Korban
Ilustrasi garis polisi kasus pembunuhan. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Dua pelaku pembunuhan ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) di tempat yang berbeda . Para pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.

Wakapolres Indragiri Hulu Kompol Dwi Yatmoko menyatakan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor polisi.

"Dua kasus dengan berbeda tersangka dan korbannya saat ini sedang didalami oleh penyidik," kata Kompol Dwi dikutip dari Antara.

Modus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka adalah adanya rasa dendam terhadap masing-masing korban hingga tega menghilangkan nyawa.

Adapun kedua kasus tersebut adalah pembunuhan sadis terhadap Ade Anggraini Oftari (16) dengan cara mencekoki racun rumput ke mulut korban di areal kebun sawit.

Peristiwa itu diketahui setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Rabu 12 Juli 2023.

Tempat kejadian berada di kebun sawit belakang rumah M. Amin di Desa Redang Seko, Lirik, dengan tersangka Eko Andre Widianto (18) Bin Anang.

Modus operandi pembunuhan oleh tersangka pertama adalah pelaku sakit hati karena tak jadi dibelikan handphone oleh korban yang telah dijanjikan.

Atas pembunuhan itu, penyidik Polres Indragiri Hulu menjerat pelaku dengan pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHPidana.

Kasus pembunuhan kedua terhadap Hamdan dengan pelaku M Pian Pangeribuan asal Sumatra Utara dengan modus sakit hati dan kesal.

Peristiwa terjadi pada 2021, dan Polres Indragiri Hulu menerima laporan pada 2022 dan akhirnya terbongkar 2023.

Kompol Dwi mengatakan tersangka sakit hati sebab dimarahi korban karena memakai sepeda motor tanpa izin pemilik.

Tidak terima dimarahi, pelaku bersama rekannya mendatangi korban dan seolah mengajak memancang sawit. Namun, setelah tiba di kebun pelaku mengorok leher korban hingga meninggal.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak dan menuju rumah milik korban mengambil barang berharga seperti mobil dan motor untuk dibawa kabur lalu dijual di Medan, Sumatra Utara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini