SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan petani bernama Arsyad (41) yang ditemukan bersimbah darah pada Selasa (4/7/2023) di Kecamatan Cerenti, Kuansing akhirnya terungkap.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menyatakan bahwa motif kasus pembunuhan murni karena kesalapahaman antara tersangka dan korban.
"Jadi motifnya murni salah paham," ujar AKBP Pangucap, Jumat (7/7/2023).
Tersangka berinisial PT (21) alias Y setelah melakukan aksinya langsung meninggalkan korban dan kabur ke rumah istrinya di Desa Koto Inuman.
Menurut polisi, tersangka yang merupakan anak kepada desa sempat bersembunyi di areal perkebunan di daerah Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman.
Korban dihabisi dengan menggunakan sebilah parang panjang. Dari hasil identifikasi terhadap jasad korban ditemukan sembilan luka.
Kapolres menyatakan bahwa kronologi berawal dari perselisihan awalnya terjadi karena terduga pelaku ini menggeber-geber gas sepeda motornya saat di tanjakan.
"Karena memang kondisi jalan di tanjakan tersebut kurang bagus. Dari situ terjadi perselisihan antara pelaku dan korban," sebut Pangucap.
Ia menyatakan bahwa perselisihan antara korban dan pelaku saat itu ada saksi dan masih bisa dapat dilerai.
Namun, perselisihan kemudian berlanjut tidak jauh dari tempat kejadian pertama sekitar 100-200 meter ketika itu saksi sudah pulang.
"Keduanya kembali berselisih, dan terjadilah peristiwa tersebut," tegas Kapolres Pangucap.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu sepeda motor supra milik terduga pelaku, satu keranjang, satu parang panjang yang selalu dibawa oleh terduga pelaku untuk kekebun.
Kemudian sejumlah barang milik korban yang diamankan satu sepeda motor PCX, satu pisau pendek dan sejumlah pakaian milik korban dan terduga.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga Desa Kompe Berangin Cerenti Kuansing dihebohkan dengan penemuan mayat pria bernama Arsyad (41) bersimbah darah pada Selasa (4/7/2023).
Plh Kasi Humas Polres Kuansing AKP Feri Wardy menyatakan bahwa jasad yang ditemukan di sekitar Jalan Pematang Sialang Dusun 3 Desa Kompe Berangin itu diduga merupakan korban pembunuhan.
"Sosok mayat berjenis kelamin laki-laki paruh baya yang diduga adalah korban pembunuhan," ungkap Feri.
AKP Feri mengungkap kronologi penemuan mayat tersebut bermula dari saksi bernama Nasrian yang pulang dari kebun. Di perjalanan pulang, saksi melihat korban tergeletak di tengah jalan dalam keadaan bersimbah darah.
Karna melihat kondisi korban bersimbah darah, saksi segera memberi tahu kepada keluarga korban bahwa kondisi korban tergeletak di tengah jalan dengan kondisi bersimbah darah.
Setelah itu saksi bersama keluarga korban melihat lagi kondisi Arsyad yang sehari-hari menjadi petani itu tergeletak di jalan.
Satreskrim Polres Kuansing masih mendalami dengan melakukan penyelidikan mengungkap penyebab pasti korban meninggal. Sementara korban Arsyad sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.