Dua Remaja Jual Wanita Muda lewat MiChat, Sehari Bisa Layani 3 Pria Hidung Belang

"Para tersangka terbukti menjual korbannya dengan harga Rp400.000 melalui aplikasi berbagi pesan daring Michat," katanya.

Eko Faizin
Rabu, 23 November 2022 | 13:23 WIB
Dua Remaja Jual Wanita Muda lewat MiChat, Sehari Bisa Layani 3 Pria Hidung Belang
Ilustrasi prostitusi online. (Instagram)

SuaraRiau.id - Polisi menetapkan dua orang remaja sebagai tersangka kasus bisnis prostitusi online yang terungkap beroperasi di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua tersangka merupakan seorang laki-laki berinisial MRP (19) dan HJ (17) warga Jalan Swadaya, Palembang.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan sampai Selasa siang, dan ditunjang adanya kelengkapan barang bukti.

Barang bukti itu dua kotak alat kontrasepsi pria, dua unit ponsel merek Samsung J7 prime dan Samsung A02, dan beberapa lembar uang hasil jasa prostitusi pecahan Rp50.000 dan satu lembar uang asing berupa satu ringgit Malaysia.

"Para tersangka terbukti menjual korbannya dengan harga Rp400.000 melalui aplikasi berbagi pesan daring Michat," katanya.

Ia menyebutkan, kepada penyidik para tersangka mengaku mendapatkan jatah Rp50.000-Rp100.000 dari setiap pelanggan yang menggunakan penggunaan jasa korbannya.

Korban yang dijual tersangka untuk melayani pria hidung belang itu berinisial AS atau Aurel (16) warga Ilir Barat 1, Palembang.

"Korban dijual tersangka sudah lebih dari dua bulan melalui aplikasi Michat itu dalam sehari ada 2-3 orang pelanggan yang dilayani mereka di hotel," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE pasal 45 ayat 1 juncto UU Nomor 19/2016 dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda sebanyak Rp1 Miliar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, mengatakan, kasus ini terungkap berkat banyaknya aduan masyarakat yang diterima melalui nomor bantuan polisi 081370002110 belakangan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini