Dalam laporan itu masyarakat mengaku kerap mendapati aktivitas remaja putra dan putri usia sekolah keluar masuk kawasan hotel hampir setiap malam yang diindikasikan pelaku prostitusi.
Aktivitas mencurigakan itu mudah didapati masyarakat lantaran hotel dan penginapan di Palembang ini notabene berada di lokasi dekat pemukiman.
Anwar menyatakan, salah satu hotel yang dilaporkan masyarakat diindikasikan menjadi tempat bisnis prostitusi tersebut berlokasi di Jalan Kol H Burlian, Kebun Bunga, Palembang.
Indikasi tersebut kemudian ditemukan benar adanya setelah personel Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melakukan penggeledahan, pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi meringkus sebanyak 20 orang terduga pelaku prostitusi termasuk pengusaha hotel tersebut ke Markas Polda Sumatera Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga akhirnya Selasa siang penyidik menetapkan MRP dan HJ itu sebagai tersangka prostitusi daring selebihnya masih dalam pengembangan.
"Terlepas dari situ, operasi penyisiran ke hotel dan penginapan ini akan terus dilanjutkan tak terkecuali hotel bintang lima sebagaimana laporan dari warga, ini dilakukan sebagai upaya untuk membebaskan Palembang dari penyakit masyarakat," tutup Anwar. (Antara)