Dugaan Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan, Polda Riau Akhirnya Buka Suara

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto setiap perkara yang ditangani membutuhkan pembuktian awal.

Eko Faizin
Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:26 WIB
Dugaan Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan, Polda Riau Akhirnya Buka Suara
ILUSTRASI garis polisi kasus pembunuhan. [ANTARA/HO]

SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan pria bernama Al Farid (32)di Pulau Rupat, Bengkalis diduga melibatkan seorang oknum anggota polisi.

Diketahui, korban Al Farid kehilangan nyawa di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat pada Rabu, 25 Mei 2022 lalu.

Proses penyelidikan perkara melibatkan oknum polisi tersebut masih berlangsung. Oknum berinisial AH yang berpangkat Bripka sudah diperiksa.

Meski demikian, penanganan kasus ini dinilai lambat meski kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Yakni, Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto setiap perkara yang ditangani membutuhkan pembuktian awal.

"Menangani perkara itu tidak bisa seperti membalikkan tangan, butuh pembuktian awal," ucap Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (22/10/2022).

Kombes Narto mengatakan pihak kepolisian memastikan penyidik bekerja secara profesional dalam penanganan perkara yang menewaskan pemuda asal Bengkalis itu.

"Penyidik bekerja secara prosedural dan profesional. Kita support mereka," tegas dia.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengaku masih mendalami kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum anggota polisi

"Masih kami pelajari dulu kasusnya, percayakan dengan kami," ungkap Indra pada Jumat 21 Oktober 2022.

Al Farid tewas pada Mei 2022 lalu. Ia diduga dianiaya oleh sejumlah pemuda di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Namun, pihak keluarga malah mendapatkan informasi bahwa Al Farid meninggal karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal.

Pihak keluarga kemudian meminta autopsi ulang untuk jenazah Al Farid dan meminta Polsek Rupat Utara melakukan olah TKP. Olah TKP itu menghadirkan 15 orang saksi.

Saat olah TKP tersebut, pihak keluarga dan pengacara korban menemukan banyak kejanggalan dari keterangan para saksi.

Sehingga akhirnya ditetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini