Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan

Iwan terbukti bersalah setelah membebaskan anggota DPRD Kuansing berinisial RN yang diduga telah berpesta narkoba di rumahnya.

Eko Faizin
Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:01 WIB
Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan
Polda Riau/DEFRI CANDRA /Riau Online

SuaraRiau.id - Mantan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian dijatuhi sanksi demosi tujuh tahun dalam sidang etik karena terbukti melepaskan terduga penyalahgunaan narkoba di Kuantan Hilir, Kuansing.

Dalam sidang kode etik yang digelar Bidang Propam Polda Riau, Iwan terbukti bersalah setelah membebaskan anggota DPRD Kuansing berinisial RN yang diduga telah berpesta narkoba di rumahnya.

"Saudara IS telah melakukan sidang kode etik di Propam Polda Riau dan yang bersangkutan didemosi tujuh tahun," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).

Perlu diketahui, demosi sendiri merupakan pemindahan anggota Pori dari hierarki yang ia tempati sekarang ke jabatan yang lebih rendah.

Sanksi demosi ini tercantum dalam pasal 1 angka 24 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahan tugas ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

"Yang jelas ia dipindahkan," tegas Sunarto.

Sebelumnya diketahui, Plh Kasat narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian ditahan di Mapolda Riau sejak 23 Agustus 2022.

Ia ditahan setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan saat menggerebek rumah anggota DPRD Kuansing berinisial RN.

Sebelumnya, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kuansing di rumah RN. Hasil tes urine yang dilakukan kepada RN di Mapolres Kuansing juga negatif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini