Oknum Polwan Terlibat Penganiayaan Wanita Pekanbaru Jalani Sidang Etik

Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan membenarkan sidang kode etik telah dilakukan.

Eko Faizin
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:43 WIB
Oknum Polwan Terlibat Penganiayaan Wanita Pekanbaru Jalani Sidang Etik
Polda Riau. [DEFRI CANDRA /Riau Online]

SuaraRiau.id - Brigadir IR, oknum polwan berinisial Brigadir IR menjalani sidang kode etik oleh Bidang Propam Polda Riau, Senin (10/10).

Diketahui, Brigadir IR sebelumnya diduga telah menganiaya seorang wanita muda di Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan membenarkan sidang kode etik telah dilakukan. Sebelumnya sidang telah dilaksanakan pada Kamis (6/10/2022) namun ditunda karena tak cukupnya waktu.

"Iya, agendanya pemeriksaan saksi dan terduga," ucap Johanes kepada Antara, Selasa (11/10/2022).

Sidang kode etik Brigadir IR kali ini berjalan selama lima jam. Namun hasil sidang belum diketahui dan akan diputuskan Kamis (13/10/2022) mendatang.

"Keputusan hari Kamis besok. Nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Brigadir IR yang bertugas di BNN Riau dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan.

Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.

Akhirnya setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu (25/9/2022) Brigadir IR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun YUL tak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama menjalani proses, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti, serta alasan kemanusiaan dimana ia harus merawat cucunya, yaitu anak Brigadir IR. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini