Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan Tanpa Pandang Bulu

Dia juga meminta agar pengusutan kasus ini tidak lama karena publik mengikuti seluruh prosesnya dengan cermat.

Eko Faizin
Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:55 WIB
Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan Tanpa Pandang Bulu
Ahmad Sahroni. [Suara.com/Fakhri]

SuaraRiau.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut tuntas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam itu menewaskan 131 orang.

"Saya minta kasus ini benar-benar diusut tuntas sampai ke pimpinannya. Dari saksi-saksi yang sudah terkumpul, jika ditemukan unsur pelanggaran, mohon segara langsung proses penindakan," kata Sahroni dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).

Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

Hal itu dikatakannya terkait investigasi yang dilakukan Polri dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Polri telah memeriksa 35 orang saksi yang merupakan anggota instansi TNI dan Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam pengamanan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Sahroni mengatakan upaya investigasi kasus tersebut harus terus berjalan karena tidak menutup kemungkinan masih ada oknum-oknum lainnya bahkan pimpinannya yang terlibat.

Dia juga meminta agar pengusutan kasus ini tidak lama karena publik mengikuti seluruh prosesnya dengan cermat.

"Publik menonton, jadi proses semuanya harus cepat, transparan, dan menjerat semua pihak yang harus bertanggung jawab tanpa 'pandang bulu'," ujarnya.

Menurut dia, jika Polri ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka dalam melakukan investigasi kasus tersebut, proses pengusutan jangan berbelit-belit.

Sebelumnya, Tim Investigasi Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang anggota polisi dan 4 orang dari eksternal Polri terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

"Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10) malam.

Dia mengatakan bahwa tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota tersebut.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang harus didalami berkaitan dengan pemeriksaan 31 orang anggota polisi yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada saat pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.

"Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus menjadi standar utama," katanya.

Ia menambahkan, tim penyidik juga sudah melaporkan langkah-langkah tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain memeriksa 31 orang anggota polisi tersebut, tim juga sudah memeriksa empat orang dari eksternal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak