SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menetapkan tersangka penembakan hingga menyebabkan Jumhan alias Haji Permata meninggal dunia usai nyaris dua tahun kejadian.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan bahwa tersangka B merupakan petugas Bea Cukai Tembilahan dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti di Kejati Riau.
"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu," ujar Kombes Asep dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Diketahui, penyidik sebelumnya telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf dan Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau, Gunar Wiratno, Kamis (21/1/2021).
Kombes Asep menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap B berdasarkan olah TKP ulang yang dilakukan belum lama ini dan disaksikan jaksa. Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan olah TKP.
"Juga dilakukan rekonstruksi, penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka," ungkapnya.
Untuk diketahui, penembakan Haji Permata diduga karena menyelundupkan rokok ilegal senilai Rp 7,6 miliar pada 15 Januari 2021.
Penyelundupan tersebut digagalkan personel Bea Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir. Kasus ini awalnya dilaporkan pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau.
Namun, terhitung Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau karena locus delicti di Riau.
Selain Haji Pertama yang tewas di tempat, dalam kasus itu juga tertembak nakhoda kapal Bahar. Korban Bahar yang mengalami luka tembak di kepala itu meninggal beberapa hari setelah kejadian penembakan, yakni Selasa (19/1/2021).
Dua anak buah Haji Permata lainnya yang tertembak adalah Abdul Rahman dan Irwan. Korban Abdul Rahman mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri sedangkan Irwan mengalami luka di lengan sebelah kiri.
Dalam prosesnya, Bea Cukai Tembilahan menyebut Haji Permata berusaha melawan dan mengejar kapal petugas. Disebutkan, Haji Permata ingin masuk ke kapal petugas untuk mengambil barang bukti.
Perlawanan ini berujung tembakan. Hasil olah tempat kejadian perkara dan autopsi, di dada Haji Permata bersarang sejumlah peluru dari senjata laras panjang sehingga menjadi penyebab utama kematiannya.
Dalam pengusutan, penyidik memanggil para petinggi Bea Cukai dari Riau, Tembilahan maupun pusat.
Dalam perjalanannya, penyidikan jalan di tempat. Polda Riau mulai tertutup soal penanganan dan selalu menyebut penyidikan masih berjalan.
Bergantinya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau dari Kombes Teddy Ristiawan ke Asep Darmawan membawa angin segar bagi pihak keluarga sebagai pelapor.
Kasus ini diusut kembali dan penyidik sudah menetapkan tersangka setelah melakukan olah TKP kembali dan rekonstruksi bersama jaksa.