BOB PT BSP Gelontorkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Sosialisasi Pengamanan

Dalam kesempatan itu, Indra Gunawan juga menyampaikan DPRD Siak sebagai pemangku kepentingan tidak diundang oleh BOB PT BSP.

Eko Faizin
Rabu, 14 September 2022 | 18:17 WIB
BOB PT BSP Gelontorkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Sosialisasi Pengamanan
Rapat DPRD Siak terkait BOB PT BSP, Rabu (14/9/2022). [Suara.com/Alfat Handri]

Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira tak menampik perihal tersebut. Disampaikannya saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan.

Dikatakan Kasat Tony pihaknya mendapat laporan adanya ganti rugi atas lahan milik masyarakat setempat yang berada di sekitar areal operasi BOB PT BSP yang diduga menyalahi aturan.

Saat ini kasus itu ditangani oleh Unit II Tipikor Satreskrim berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP. Lidik/67/V/2022 tanggal 31 Mei 2022.

"Kami dapat informasi itu dari masyarakat dan dari informasi ini, kemudian kami tindak lanjuti," jelas Tony di Mapolres Siak, Selasa (6/9/2022).

Saat ini, lanjut Tony, tim telah melakukan pengecekan ke lokasi sumur eksploitasi dan eksplorasi BOB PT BSP guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung penyelidikan tersebut. Namun pihaknya belum memberikan keterangan secara jelas.

"Ini masih dalam proses, untuk jelasnya belum bisa kami informasikan berapa jumlah luasan dalam perkara ini dan kerugiannya juga belum bisa dipastikan. Kita masih mencari," ujar Tony.

Sementara itu, disinggung terkait kasus yang sedang ditangani Polres Siak, GM BOB pada saat itu, Ridwan tak menampik bahwa kegiatan itu memang ada.

"Kegiatan itu ada, tapi kami sudah bekerja sesuai prosedur," jelas Ridwan saat ditemui media setelah RDP di Kantor DPRD Siak, Selasa (14/8/2022) petang.

Ditanyakan terkait apa yang dilakukan Polres Siak saat ini, Ridwan menyatakan itu menjadi wewenang Polres Siak.

"Tanyakanlah ke sana, biarlah mereka bekerja dengan tugasnya," kata Ridwan sambil meninggalkan wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini