Tanpa Dokumen, Puluhan Kambing dari Indragiri Hilir Ditolak Masuk Karimun

Kambing-kambing itu didatangkan dari Pulau Muda dan Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau.

Eko Faizin
Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:46 WIB
Tanpa Dokumen, Puluhan Kambing dari Indragiri Hilir Ditolak Masuk Karimun
Ilustrasi kambing. [Unsplash/Qamma Farm]

SuaraRiau.id - Sejumlah kambing dari Riau yang masuk wilayah Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dikembalikan ke daerah asalnya.

Sebanyak 53 ekor kambing tanpa dokumen karantina sebelumnya masuk lewat Kelurahan Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Karimun pada Sabtu (27/8/2022) lalu.

Kambing-kambing itu didatangkan dari Pulau Muda dan Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau. Namun, tak ada dokumen karantina dari daerah asal.

Ternak-ternak itu diangkut dengan KM Mitra GPS (51 ekor) dari Pulau Muda. Sementara, dua ekor lagi dari Sungai Guntung menggunakan KM Karunia.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra menyebut pihaknya mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mungkin saja dibawa hewan ternak itu dari wilayah yang termasuk zona merah.

"Ditolak masuk. Pihak karantina mendapat tidak adanya dokumen karantina. Kami minta pulangkan ke daerah asal," kata Sukri dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

Kepala Karantina Pertanian Karimun, Nurainun Siregar sebelumnya menyampaikan akan menindak tegas masyarakat yang tidak memenuhi persyarataan dalam hal memasukkan/mengeluarkan hewan ternak sesuai UU No. 21 Tahun 2019 pasal 35.

"Hewan ternak yang tidak terjamin kesehatannya tidak diizinkan masuk ke wilayah Karimun, ini sesuai SE Kepala Badan Karantina Pertanian No. 12950 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini