Ustaz Adi Hidayat soal Kapan Rendang Punya Agama: Sejak Batik Punya Kewarganegaraan

Dia menjawab sejak kapan rendang punya agama, yaitu sejak batik angklung punya kewarganegaraan.

Eko Faizin
Minggu, 19 Juni 2022 | 18:03 WIB
Ustaz Adi Hidayat soal Kapan Rendang Punya Agama: Sejak Batik Punya Kewarganegaraan
Tangkapan layar Ustaz Adi Hidayat. [Youtube Adi Hidayat Official]

SuaraRiau.id - Masakan rendang non halal bikin heboh publik usai viralnya nasi Padang babi beberapa waktu lalu. Terkait itu, sejumlah orang menyinggung soal rendang punya agama.

Pernyataan Gus Miftah yang bertanya sejak kapan rendang punya agama pun membuat geger.

Ustaz Adi Hidayat pun ikut menanggapi soal ada yang bertanya apakah rendang punya agama. Ia lalu mengungkapkan bahwa pertanyaan itu kurang kerjaan dan kurang berfaedah.

Kata Ustaz Adi Hidayat, rendang merupakan produk budaya Minang. Sedangkan Minang itu punya falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Ustaz Adi menjelaskan, sesuatu yang sudah jadi tradisi jangan dikecilkan dan jangan dipersoalkan, malah nanti yang muncul adalah kegaduhan.

Menurutnya, rendang itu sudah menjadi tradisi atau produk budaya Minang, sedangkan melihat falsafah Minang, maka semua yang keluar dari Minang artinya berupa syariat.

"Oleh karena itu setiap yang keluar dari Minang itu maka lekat dengan syariat, walaupun itu produk makanan. Jangan tanyakan tentang agamanya pada makanan, itu pertanyaan kurang kerjaan, maka jawabannya dijawab dengan senafas dengan itu," jelas Ustaz Adi dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari Youtube Adi Hidayat Official, Minggu (19/6/2022).

Dia menjawab sejak kapan rendang punya agama, yaitu sejak batik angklung punya kewarganegaraan.

"Sejak kapan rendang punya agama, maka dijawab sejak batik angklung punya kewarganegaraan. Kalau batik diklaim sama Malaysia mau tidak, batik kan budaya Indonesia, calung angklung itu melekat Indonesianya, karena itu tak mau diklaim negara lain. Maka sejak kapan rendang punya agama, ya sejak batik angklung punya kewarganegaraan," jelas Ustaz Adi.

Dia menjelaskan sesuatu yang sudah menjadi adat maka otomatis akan menjadi hukum, itu dari sisi kaidah fiqh atau ushul fiqh.

Kaidah yang dimaksud adalah aladat almuhakamah, artinya jelas Ustaz Adi, kalau sesuatu itu sudah melekat, sudah dikenal baik maka dengan itu auto jadi hukum.

"Kalau sudah jadi hukum dan dikenal masyarakat, maka dengan itu rasanya ada sesuatu yang nyeleneh atau menyimpang (kalau berlawanan) itu agak janggal kalau sudah jelas, jangan yang aneh aneh lah. Supaya tak muncul kegaduhan-kegaduhan," katanya.

Sebelumnya viral nih Gus Miftah bertanya sejak kapan rendang punya agama. Gus Miftah malah berterima kasih ada makanan rendang yang dilabeli non halal karena menggunakan bahan bukan halal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini