SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Riau menanggapi soal ribuan warga yang menggelar mengaji bersama di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Minggu (17/4/2022).
Menurut Ketua MUI Riau Ilyas Husti, sah-sah saja mengaji atau membaca Alquran di tepi jalan asalkan adabnya tidak mengganggu orang lain.
“Jadi duduk di trotoar dengan kursi, baca quran, tapi jangan sampai kehadirannya mengganggu orang lain boleh saja,” katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (17/4/2022).
Ilyas menyampaikan, membaca Alquran boleh di semua tempat, boleh di setiap saat tanpa mengenal waktu dengan catatan tempat harus suci dan bersih.
Ia juga menjelaskan bahwa orang yang membacanya juga harus dalam keadaan suci.
“Karena Alquran kalam Allah, tidak boleh memegang Alquran kalau tidak dalam keadaan suci. Artinya suci dari hadas besar dan hadas kecil. Bagi yang berhadas kecil boleh membaca tetapi tidak boleh memegang,” jelas Ilyas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa membaca Alquran juga ada adabnya. Yang pertama, tentu membaca quran di tempat yang mulia dan terhormat.
Di tempat yang tidak adanya gangguan lain kecuali hanya ada diri sendiri untuk berinteraksi dengan kalam Allah.
Yang kedua, niat membaca Al quran ini untuk beribadah kepada Allah. Untuk meminta ampun kepada Allah. Jadi dimanapun membaca Alquran, asalkan tempatnya suci, tetap tidak boleh menyimpang dari niat karena Allah.
“Tidak boleh membaca Alquran untuk kepentingan tertentu dengan niat tidak karena Allah,” ujarnya.
Sementara itu, Panitia Riau Mengaji, Mamiek Lestari mengatakan kegiatan ini merupakan suatu amal ibadah yang sangat baik dilakukan apalagi dalam bulan Ramadhan dengan mengajak orang untuk mengaji.
"Ramadhan adalah bulan suci yang dinantikan setiap muslim di dunia. Segala amal di bulan ini akan dilipat gandakan pahalanya. Sedekah, salat, berbuat baik kepada sesama termasuk mengaji," ungkap dia.