"Harusnya Joy harus meminta izin terlebih dahulu kepada bapak kandungnya Salsa yang masih hidup dan atas persetujuan Irwansyah," tutupnya.
Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arisanty akan meminta keterangan kepada Elvina perihal kasus ini.
"Secara hukum ini tidak sah, awalnya Islam kemudian dilakukan pembaptisan dan berubah agamanya. Usia anak masih kecil masih 6 tahun dan ini namanya eksploitasi kepada anak," tegas Dewi.
Dewi juga mengatakan kalau sesuatu yang dilakukan oleh mantan istri Irwansyah telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Apapun alasannya tetap melanggar hukum.
Ditempat yang sama, Irwansyah selaku ayah kandung Salsabila mengaku tidak diberi ruang dan waktu oleh mantan istrinya untuk bertemu dengan sang anak.
"Saya sudah berkomunikasi dengan baik kepada Joy, tapi tidak ditanggapi. Ia malah menyulitkan saya untuk bertemu dengan sang anak," terang Irwansyah.
Irwansyah berharap, anak perempuannya tersebut tetap beragama Islam dan tetap memakai nama dirinya bukan memakai nama ayah sambung yang saat ini bersama Elvina.
"Dengar kabar, Joy ini telah menikah dengan seorang pengusaha besar dan anak saya itu di belakangnya memakai nama dia, saya tidak mau," tegas dia.