Kasus Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Bagus Resmi Dipecat

Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Eko Faizin
Minggu, 05 Desember 2021 | 18:45 WIB
Kasus Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Bagus Resmi Dipecat
foto Bripda Randy kekasih Novia Widyasari ditahan beredar di media sosial. [twitter]

Atas perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11.

Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak