Pekanbaru Bakal Terapkan PPKM Level 3 Serentak, Simak Aturannya

Terkait kebijakan tersebut, Pemkot Pekanbaru akan mengikuti penerapan PPKM Level 3 serentak.

Eko Faizin
Kamis, 25 November 2021 | 11:25 WIB
Pekanbaru Bakal Terapkan PPKM Level 3 Serentak, Simak Aturannya
Penyekatan jalan tetap dilakukan meski Pekanbaru sudah menerapkan PPKM Level 3. [Defri/Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Terkait kebijakan tersebut, Pemkot Pekanbaru akan mengikuti penerapan PPKM Level 3 serentak. Hal itu lantaran PPKM serentak mengantisipasi penularan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"PPKM level 3 serentak nanti bertujuan membatasi mobilitas warga guna mengantisipasi sebaran wabah Covid-19 selama libur Natal 2021 dan tahun baru," terang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal dikutip dari Antara, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terdapat sejumlah pembatasan yang akan diterapkan selama PPKM Level 3 serentak ini.

Di antaranya melarang adanya pesta kembang api, pawai, arak-arakan dan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

Masyarakat juga tak dibolehkan pulang kampung dan tidak diperbolehkan bepergian selama libur Natal dan tahun baru.

Selanjutnya, fasilitas umum termasuk alun-alun dan lapangan akan ditutup. Kemudian, pelaku perjalanan memakai transportasi umum minimal sudah menjalani vaksinasi dosis tahap pertama.

Tak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang cuti dan memanfaatkan libur Natal dan tahun baru.

Lalu, kegiatan ibadah dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan bioskop dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Selanjutnya, kafe, tempat makan dan restoran dibuka dengan ketentuan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas yang ada.

Yang terakhir, pusat perbelanjaan dan mall dibuka dengan syarat maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen serta mematuhi protokol kesehatan dan tutup pukul 21.00 WIB.

"Selama penerapan PPKM level 3 secara serentak nanti, kita imbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Mari sama-sama kita laksanakan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini