Tegas! Ketua Umum MUI: Terorisme dan Bom Bunuh Diri Haram Hukumnya

Miftachul Akhyar menerangkan bahwa fatwa terorisme haram merupakan bagian perjuangan dari para ulama.

Eko Faizin
Senin, 22 November 2021 | 20:48 WIB
Tegas! Ketua Umum MUI: Terorisme dan Bom Bunuh Diri Haram Hukumnya
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau Ketua MUI Miftachul Akhyar [SuaraSulsel.id / MUI]

Menko Polhukam bertemu dengan para petinggi MUI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Dua pihak membahas berbagai isu, salah satunya soal penangkapan tiga terduga teroris yang diketahui berinisial AZA, AA, dan FAO oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada 16 November 2021.

AZA, saat penangkapan terjadi, merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, tak lama kemudian MUI pun menonaktifkan keanggotaan AZA selama yang bersangkutan menjalani proses hukum sebagai terduga teroris. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak