Heboh Kabar ASN Nonjob di Meranti Ditugaskan Jaga Persimpangan Jalan

Belum diketahui urgensinya ratusan PNS Kepulauan Meranti ini diperintahkan untuk menjalani pekerjaan yang bukan porsinya.

Eko Faizin
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Heboh Kabar ASN Nonjob di Meranti Ditugaskan Jaga Persimpangan Jalan
Ilustrasi ASN. [ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi]

SuaraRiau.id - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil dikabarkan membuat kebijakan yang kontroversial di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Meranti disebut membuat aturan tak masuk akal terkait ASN yang nonjob yang diperintahkan untuk menjaga persimpangan jalan Kota Selatpanjang, yang saat ini sedang diberlakukan one way (sistem jalan satu arah).

Selain yang nonjob, terdapat juga ASN yang golongan II bahkan ada yang masih berstatus CPNS. Terkecuali yang sudah dipindahkan ke setiap kecamatan.

Belum diketahui urgensinya ratusan PNS Kepulauan Meranti ini diperintahkan untuk menjalani pekerjaan yang bukan porsinya.

Namun bagi yang menolak, Bupati mempersilahkan untuk membuat surat pernyataan dan harus siap dipindahkan ke kecamatan paling jauh.

Instruksi itu disampaikan Bupati Muhammad Adil dalam sambutannya pada apel pagi bersama di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (28/10/2021).

Penjagaan persimpangan oleh ratusan ASN ini akan mulai diberlakukan Jumat (29/10/2021) besok.

Sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan, mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB para ASN sudah berjaga. Kemudian pukul 14.00 WIB kembali masuk ke kantor.

Untuk diketahui, petugas yang diturunkan untuk mengatur arus lalu lintas one way, telah melibatkan ratusan tenaga honorer yang direkomendasikan oleh masing-masing OPD.

Tenaga honorer yang ditunjuk atas instruksi pimpinan, karena pemberlakuan itu membutuhkan setidaknya 600 personil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini