Kepala Dinas Kesehatan Meranti Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Swab Antigen

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti.

Eko Faizin
Minggu, 19 September 2021 | 09:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Meranti Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Swab Antigen
Ilustrasi dugaan korupsi. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Polda Riau menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kepulauan Meranti, Misri terkait dugaan korupsi bantuan swab antigen.

Kabar tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Ferry Irawan.

"Iya, saat ini sudah ditahan dan kita periksa," ucap AKBP Ferry kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (18/9/2021).

Fery mengungkapkan bahwa bantuan swab antigen dari pihak luar Pemkab Meranti itu semestinya tidak boleh dikomersilkan.

Namun, pada kenyataannya oknum kepala dinas tersebut justru mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.

Meski begitu, Fery belum bisa menjelaskan lebih detail. Namun pihaknya akan segera mengekspose kasus tersebut.

"Nanti akan kita ekspose, silahkan koordinasikan dengan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti.

Laporan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi oleh Dinas Kesehatan Meranti.

Di antaranya adalah dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal. Ini tentu bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak