Kamar Tahanan Andi Putra Digeledah Terkait Postingan Facebook

KPK juga memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke Rutan KPK.

Eko Faizin
Senin, 25 Oktober 2021 | 10:34 WIB
Kamar Tahanan Andi Putra Digeledah Terkait Postingan Facebook
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (kiri) dengan menggunakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini