Ditahan Terkait Dugaan Korupsi, Kadis ESDM Riau Ajukan Praperadilan

Pihaknya mengaku telah mendaftarkan praperadilan yang menyangkut kliennya tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:02 WIB
Ditahan Terkait Dugaan Korupsi, Kadis ESDM Riau Ajukan Praperadilan
Ilustrasi praperadilan. [istockphoto]

Dalam kasus tersebut lanjut Imam, ada 20 orang saksi yang sudah dipanggil menjalani pemeriksaan.

Indra Agus Lukman kemudian ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan selama 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini