SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial MS (68) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap polisi gara-gara kasus penganiayaan berujung maut.
Aksinya itu tak lain tak bukan terjadi kepada istrinya, Asmi (65) yang juga sudah sepuh, Kamis (7/10/2021).
Kakek ini akhirnya diamankan Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir karena menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku ditangkap pihak berwajib setelah aksinya dilaporkan anaknya berinisial ML.
Anaknya itu mempolisikan bapaknya atas kejadian yang berujung kematian ibunya di KM 0, Dusun Pematang Kunyit, Desa Bangko Permata RT 020/RW 006 Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan, bahwa pelaku tersebut kini telah diamankan petugas.
"Kita telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang kemudian mengakibatkan kematian, di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako," ungkap Juliandi, Rabu (13/10/2021).
Dijelaskannya, menurut keterangan pelapor yang merupakan anak korban dan pelaku, saat itu dia yang sedang berkerja di bengkel PT AWP yang berjarak lebih kurang 400 meter dari rumah orangtuanya. Lalu dia melihat bapaknya melintas dengan membawa sebuah kayu jenis broti.
"Karena merasa curiga dengan kepergian bapaknya, pelapor mendatangi rumah ibunya (korban) untuk menanyakan kenapa bapaknya pergi, sesampai di depan rumah memanggil ibunya, namun ibunya tidak menyahut dan pelapor masuk ke ruang TV juga tidak melihat ibunya," jelasnya.
Namun, lanjut dia, anaknya itu mendengar ada suara orang mengorok. Dia pun langsung mengarah ke dapur dan di sana melihat ibunya sudah tergeletak di lantai dengan posisi badan miring dan kepala mengeluarkan darah.
"Setelah itu pelapor langsung menghubungi teman yang bernama Alfizar, untuk membantu membawa ke puskesmas, sampai di sana menyatakan kalau ibu korban sudah meninggal dunia," tutur Juliandi.
- 1
- 2