- Tim gabungan menangkap pembunuh gajah sadis di konsesi perusahaan Pelalawan.
- Polisi juga mengamankan potongan gading, senjata api laras panjang, dan peluru.
- Ekspos kasus pembunhan gajah itu akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
SuaraRiau.id - Polda Riau dan Polres Pelalawan menangkap terduga pelaku pembunuhan gajah sumatera yang ditemukan dengan kepala terpotong di area konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT RAPP, Pelalawan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan membenarkan penangkapan pelaku beserta barang bukti tersebut dan hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers dalam beberapa hari ke depan.
"Insya Allah hari Selasa besok akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah ini," katanya dikutip dari Antara, Minggu (1/3/2026).
Meski demikian foto barang bukti yang diamankan disampaikan berupa potongan gading, senjata api laras panjang, dan sejumlah butiran peluru.
Kapolda Herry memastikan kasus ini akan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
"Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya," tegasnya.
Sebelumnya seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) ditemukan mati di wilayah Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada 2 Februari 2026.
Dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini Deswita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi.
Proyektil peluru ditemukan masih bersarang di tengkorak dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," ujar Rini.
Bagian depan kepala, termasuk dahi, mata, hidung, dan gading hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam.
Belalai juga ditemukan dalam kondisi terpisah. Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.
"Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," jelasnya. (Antara)