Syarat Penerbangan di Riau, Sesama Daerah Level 2 Cukup Pakai Tes Antigen

Sedangkan penerbangan ke daerah PPKM Level 2 cukup dengan bukti tes antigen dan tunjukkan sertifikat vaksin dua kali.

Eko Faizin
Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:09 WIB
Syarat Penerbangan di Riau, Sesama Daerah Level 2 Cukup Pakai Tes Antigen
Ilustrasi syarat penerbangan. [Foto: ist/Batamnews]

SuaraRiau.id - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level di sejumlah wilayah di Indonesia hingga 18 Oktober mendatang . Untuk Riau, kini menerapkan PPKM Level 2.

Sejumlah kelonggaran penurunan level tersebut pun dikeluarkan, termasuk aturan terkait syarat perjalanan menggunakan jalur udara atau pesawat terbang.

Menurut General Manager Angkasa Pura II Bandara Pekanbaru, Yogi Prastyo Suwandi, untuk penerbangan dari Riau ke daerah berstatus PPKM level 3 dan 4, maka calon penumpang harus melengkapi persyaratan negatif PCR dan surat vaksin dua kali.

Sedangkan penerbangan ke daerah PPKM Level 2 cukup dengan bukti tes antigen dan tunjukkan sertifikat vaksin dua kali.

"Namun untuk penerbangan ke daerah yang PPKM level 2, itu cukup menggunakan surat negatif swab antigen dan vaksin dua kali. Misalnya mau ke Batam atau ke Medan, itu kan PPKM level 2, cukup swab antigen, tidak harus PCR," jelas Yogi, Kamis (7/10/2021).

Hal itu juga berlaku sebaliknya, jika calon penumpang berasal dari daerah yang masih berstatus level 3 dan 4 seperti dari Jakarta menuju ke Pekanbaru misalnya, itu juga harus menggunakan hasil PCR.

"Intinya kalau dua daerah itu sudah sama-sama level 2, cukup antigen saja, tapi kalau ada daerah tujuan kita masih level 3 atau 4 baru pakai PCR, aturan dari pusat seperti itu," ungkap dia.

Terpisah, sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar ingin syarat penerbangan dari Riau bisa cukup menggunakan hasil negatif swab antigen dan surat vaksin dua kali.

Sebab, kata dia, saat ini meski Riau sudah PPKM level 2, namun syarat untuk penerbangan dari Riau masih menggunakan swab PCR.

Syamsuar mengaku, pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin. Namun, usulan tersebut belum disetujui pusat.

"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," katanya, Rabu (6/10/2021).

"Kita sekarang PPKM Level 2. Saya kira sudah turun masuk ke level 1, ternyata masih level 2. Ini diumumkan kemarin dan instruksi ini sudah disampaikan ke kabupaten kota se Riau, agar melaksanakan instruksi PPKM Level 2 tersebut," sambung Syamsuar.

Kalau pun nanti PPKM turun ke level 1, Syamsuar menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Pandemi Covid-19 ini belum selesai. Meski nanti sudah turun ke level 1, kita masih harus tetap prokes mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita. Apa lagi sekarang ini, negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia, kasus Covid-19 masih tinggi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak