PPKM Pekanbaru Diperpanjang hingga 18 Oktober, Berstatus Level 2

Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1.

Eko Faizin
Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:12 WIB
PPKM Pekanbaru Diperpanjang hingga 18 Oktober, Berstatus Level 2
Penyekatan jalan tetap dilakukan meski Pekanbaru sudah menerapkan PPKM. [Defri/Riauonline]

SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level kembali diperpanjang pemerintah di beberapa wilayah Indonesia hingga 18 Oktober mendatang.

Sementara itu, PPKM Pekanbaru masih Level 2 hingga dua pekan ke depan lantaran sejumlah indikator masih belum terpenuhi.

"PPKM level 2 di Kota Pekanbaru berlangsung pada 5 hingga 18 Oktober 2021. Secara umum regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya," terang Wali Kota Pekanbaru Firdaus dikutip dari Antara, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, ada beberapa alasan PPKM Level 2 Pekanbaru belum bisa diturunkan, karena wilayah itu belum memenuhi indikator untuk turun ke level 1.

Firdaus mengatakan, ada tiga poin yang menjadi kendala untuk dapat memenuhi indikator PPKM level 1, yakni capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia), masyarakat umum, dan belum meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.

Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1.

Ia mencontohkan untuk tracing yang harus dipenuhi 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1. Sementara Kota Pekanbaru hanya dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4.

Ia meminta masyarakat agar tidak lengah, tetap harus waspada walau kasus melandai, disiplin pada protokol kesehatan adalah wajib. Tetaplah menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas.

"Semoga selepas ini kita targetkan Kota Pekanbaru masuk dalam PPKM level 1," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, di masa PPKM level 2 ini, Pekanbaru memperbolehkan pelonggaran siswa saat belajar tatap muka dengan menambah jam belajar dari sebelumnya hanya dua jam menjadi empat jam.

"Belajar tatap muka untuk waktunya diserahkan kepada daerah, waktu empat jam itu sudah mencakup semua kegiatan di sekolah," ujar Firdaus.

Ia memperingatkan akan menutup aktivitas di sekolah jika yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau tidak disiplin kita tutup," ungkap dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini