Seluruh Mal di Batam Bakal Pakai Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Para pengunjung wajib memindai QR Code pada aplikasi PeduliLindungi ketika akan memasuki gedung.

Eko Faizin
Jum'at, 24 September 2021 | 22:06 WIB
Seluruh Mal di Batam Bakal Pakai Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Suasana di Grand Batam Mall yang mulai didatangi pengunjung, Rabu (11/8/2021). [Foto Yude/Batamnews]

SuaraRiau.id - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bakal menerapkan sistem kode QR PeduliLindungi ke seluruh pusat perbelanjaan atau mal.

Para pengunjung wajib memindai QR Code pada aplikasi PeduliLindungi ketika akan memasuki gedung.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, seluruh mal harus menerapkan kebijakan itu demi mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19.

"Semua mal harus menerapkan kebijakan ini, demi kebaikan bersama," kata Ardi dikutip dari Antara, Jumat (24/9/2021).

Saat ini, menurut Ardi, seluruh pusat perbelanjaan sudah mendaftar untuk mendapatkan kode QR PeduliLindungi. Dan sejauh ini, tidak ada kendala dalam menerapkan kebijakan itu.

Diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batam tentang PPKM, maka pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung maksimum 50 persen dari kapasitas gedung, mulai pukul 10.00 -21.00 WIB, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Aplikasi itu guna mempermudah pemerintah dalam menelusuri kontak erat apabila ada pengunjung yang dinyatakan positif Covid-19. Dengan data dari aplikasi itu, maka pemerintah mudah memetakan siapa saja yang berada pada tempat dan waktu yang sama.

Selain pusat perbelanjaan, ia juga mendorong tempat rekreasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Sudah ada juga yang daftar, tapi jumlahnya perlu dicek dulu," kata dia.

Dengan pemindaian kode QR PeduliLindungi, maka diketahui riwayat setiap pengunjung.

Apabila terdeteksi hijau, maka pengunjung telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, kuning berarti satu dosis vaksin dan merah belum mendapatkan vaksin, serta hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka yang belum pernah divaksin Covid-19 tetap bisa masuk pusat perbelanjaan, dengan menunjukkan buk`ti surat keterangan dari rumah sakit.

Ardi menyatakan, meski PeduliLindungi sudah diterapkan, namun pengunjung harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan harapannya, ekonomi kota dapat kembali bergairah dan pulih kembali dengan pengoperasian pusat perbelanjaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini