SuaraRiau.id - Aparat TNI berhasil menangkap dua orang terduga jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Selasa 7 September 2021.
Penangkapan dramatis KKB Papua tersebut terjadi di sebuah sungai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, di Distrik Oksibil.
Proses penangkapan dilakukan oleh personel TNI dari Koramil 1715-05/Batom dan dibantu oleh Linmas Distrik Batom.
Selain dua orang KKB, pihak TNI juga mengamankan total 5 pucuk senjata api.
Senjata tersebut di antaranya dua pucuk senjata api jenis M-16 yang salah satunya dilengkapi dengan pelontar granat, dan satu pucuk senapan laras panjang rakitan.
“Personel Koramil 1715-05/Batom beserta dengan Linmas Distrik Batom berhasil menangkap dua orang anggota KKB Ngalum Kupel pimpinan Lamek Taplo,” kata Danrem 172/PWY, Brigjen Isak Pangemanan seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Brigjen Isak memgungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai kehadiran dua orang tidak dikenal dan berada di sungai dengan menggunakan perahu kecil.
“Mereka menggunakan perahu jenis Johnson dari arah PNG menuju ke Mongham yang merupakan basis KKB,” terangnya melalui keterangan tertulis.
Namun, perahu yang digunakan kedua orang tersebut rusak ketika berada di Kampung Muara.
Setelah personel Koramil 1715-05/Batom menerima laporan tersebut, empat anggota Koramil bersama beberapa pemuda dan anggota Linmas, bergerak menuju lokasi dengan menggunakan perahu.
Prajurit TNI kemudian langsung mengamankan dan mengepung daerah sekitar lokasi.
“Personel kami kemudian melakukan pengepungan di pertengahan sungai Oksip – Mongham dan berhasil menangkap dua orang anggota KKB bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42),” kata dia.
Setelah membawa kedua orang tersebut ke Koramil, mereka kemudian diperiksa dan didapati beberapa barang bukti.
Barang bukti yang diamankan adalah, 35 butir amunisi 5,56 mm, dua butir GLM, dua buah ponsel, enam buah senjata tajam, satu buah solar cell, lima buah flasdisk, satu buah Bendera OPM, tiga buah Bendera “Buka”.
Kemudian, dua buah Bendera “Buka” kecil, satu buah ketapel, satu lembar FC KK, satu buku kartu kesehatan, dua lembar tiket pesawat, saru buah buku saku, delapan buah tas, dan satu buah tenda payung.
Saat ini kedua orang yang diduga anggota KKB tersebut ditahan di Koramil 1715-05/Batom.