- Pelajar SMA bernama Alwi Mufid meninggal dunia setelah bertabrakan dengan mobil mewah di Kabupaten Siak, Rabu (28/10/2026).
- Pengemudi mobil Toyota Land Cruiser berinisial DK diduga kehilangan konsentrasi akibat menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
- Insiden tersebut juga menyebabkan empat orang mengalami luka-luka serta melibatkan tiga unit sepeda motor dari arah berlawanan.
SuaraRiau.id - Kecelakaan maut terjadi di tengah institusi Polri menggalakkan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Riau.
Dalam insiden lalu lintas tersebut seorang pelajar SMA bernama Alwi Mufid (16) meninggal usai bertabrakan dengan mobil mewah di Jalan Raya Perawang KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak pada Rabu (28/10/2026).
Tak hanya korban nyawa, kecelakaan yang melibatkan satu unit Toyota Land Cruiser dan tiga sepeda motor tersebut juga menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.
Peristiwa ini menjadi perhatian di tengah pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang digelar Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas jajaran.
Operasi tersebut mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono sebelumnya menegaskan, operasi tak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib lalu lintas.
"Operasi tahun ini mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, penjagaan, pengaturan, dan patroli. Penindakan dilakukan secara terukur melalui tilang elektronik maupun manual sesuai ketentuan," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Senin (26/10/2026).
Gathut menyampaikan, kepatuhan berlalu lintas seharusnya tumbuh dari kesadaran untuk menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya, bukan semata-mata karena takut terkena tilang.
Namun, kecelakaan maut di Perawang kembali mengingatkan besarnya risiko pelanggaran dan kelalaian saat berkendara.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa itu diduga dipicu pengemudi Toyota Land Cruiser BM 151 AK berinisial DK (49) yang kehilangan konsentrasi akibat aktivitas menggunakan telepon genggam.
Kasatlantas Polres Siak AKP Siswoyo mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi pengemudi dalam keadaan baik. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap DK dengan hasil negatif.
"Untuk sementara, hasil pemeriksaan yang bersangkutan hilang konsentrasi akibat aktivitasnya menggunakan HP," kata Siswoyo, Jumat (30/10/2026).
Meski demikian, polisi belum menetapkan DK sebagai tersangka. Pengemudi yang disebut merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Siak itu masih berstatus terperiksa.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Masih terperiksa. Hari ini kami lakukan gelar perkara," tegas Siswoyo.