Yahya Waloni Diciduk Polisi, Netizen Sindir soal Pembenci Anjing

Bahkan ada warganet yang menyampaikan rasa syukurnya dengan ditangkapnya Yahya Waloni.

Eko Faizin
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Yahya Waloni Diciduk Polisi, Netizen Sindir soal Pembenci Anjing
Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa 27 April 2021.

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini