Siak Terapkan PPKM Level Tiga hingga 6 September, Ini Aturan Lengkapnya

Namun sebelumnya PPKM Level 4, kali ini turun menjadi Level 3.

Eko Faizin
Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:32 WIB
Siak Terapkan PPKM Level Tiga hingga 6 September, Ini Aturan Lengkapnya
Kegiatan swab tes di Siak. [Ist]

SuaraRiau.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang PPKM berlevel di luar Jawa dan Bali. Sejumlah daerah turun level, termasuk Kabupaten Siak.

Daerah berjuluk Negeri Istana itu, menerapkan PPKM kembali hingga 6 September mendatang. Namun sebelumnya PPKM Level 4, kali ini turun menjadi Level 3.

Kondisi itu tidak membuat Satgas Covid-19 merasa lega meski PPKM sudah turun level. Pasalnya yang diinginkan PPKM level satu atau Siak menjadi zona hijau.

Juru Bicara Penanggulangan Covid-19 Budhi Yuwono menyatakan bahwa PPKM Level 4 terakhir pada Senin (23/8/2021) dan melanjutkan kembali PPKM Level 3.

“Tapi yang pasti, meski turun level, kami tetap melakukan swab antigen. Sebab hal ini penting untuk semakin menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Budhi Yuwono.

Dengan melakukan 3T, tes, telusur dan tindak lanjut, akan nyata dan lebih mudah dalam bersikap. Bagi yang reaktif tentu diisolasi, dan ditelusur siapa tang kontak erat dan orang terdekatnya.

“Kami juga memfokuskan pada pemilik tempat makan dan warung kopi. Kami meminta agar tidak makan di tempat kecuali 25 persen dari jumlah kursi yang ada,” kata Budhi.

Menurutnya pihaknya tidak akan longgar, terutama tentang menyejarah dan jam malam, tapi lebih pada membangun kesadaran untuk mematuhi prokes dimulai dari tingkat RT dan RW, desa hingga kecamatan.

“Kami sedang berjuang bagaimana ekonomi bangkit dan aktivitas berjalan normal. Hal itu perlu waktu, perlu kerja sama semua pihak. Kami yakin kami bisa,” yakin Budhi.

Turunnya level tersebut, diklaim karena turunnya angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini