SuaraRiau.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 untuk Luar Jawa dan Bali. Di Riau, ada 4 daerah yang menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas warga tersebut, antara lain Pekanbaru, Rokan Hulu, Dumai dan Siak.
Terkait penerapan tersebut, Satgas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Siak akan mempersempit ruang gerak aktivitas masyarakat dengan cara melakukan pembatasan.
Hal itu dilakukan setelah Kabupaten Siak naik ke Level 4, dari sebelumnya PPKM Level 3.
Satgas covid-19 Kabupaten Siak mengevaluasi penanggulangan yang dilakukan selama ini, sekaligus mengambil langkah strategis untuk menurunkan level tersebut.
“Selama ini ruang gerak masyarakat memang sudah dipersempit dengan melakukan pembatasan. Tapi di level empat ini, volumenya ditambah,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Siak Budhi Yuwono kepada SuaraRiau.id di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021).
Bahkan, kata Budhi, titik titik penyekatan diperbanyak, terutama di pintu pintu masuk menuju Kabupaten Siak.
Jika ketika level tiga penyekatan adanya sebelum Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah dan malam harinya di pintu masuk Kota Siak. Kini, penyekatan akan ditambah, bisa saja dilakukan di Km 11, antara Kecamatan Dayun, Koto Gasib dan Lubuk Dalam dan pintu masuk lainnya.
Untuk tempat makan, pembatasan masih sama, 25 persen dari luas ruangan. Sangat disarankan dibawa pulang (take away) dan makan di rumah.
“Untuk hal ini, kami meningkatkan sinergitas, sehingga dapat dilakukan berkeadilan, tidak ada tebang pilih, semua sama,” kata Budhi Yuwono.
Untuk aktivitas perkantoran, ASN dan honorer non jabatan bekerja dari rumah. Untuk Kadis dan Kabag serta Kasi, bekerja disesuaikan dengan tupoksinya pada hari itu.
- 1
- 2