SuaraRiau.id - Sebanyak 341 ribu pelaku UMKM di Riau mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Riau, Asrizal, bantuan itu diberikan untuk menjaga UMKM bertahan di masa pandemi Covid-19.
"Bantuan diberikan agar para UMKM itu tetap bisa bertahan karena hantaman pandemi Covid-19 sehingga banyak usaha yang mengalami kebangkrutan," kata Asrizal dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).
Disampaikannya, pandemi Covid-19 juga telah berdampak pada pendidikan, kesehatan. Hal itu berdampak terhadap perekonomian rakyat karena BPUM 2021 itu diharapkan bisa membantu mereka.
Asrizal mengungkapkan bahwa bantuan BPUM untuk Riau tersebut termasuk terbesar kedua untuk di Sumatera.
"Karenanya para pelaku usaha yang mendapatkan BPUM dari pemerintah agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk keberlanjutan usahanya, sebab bantuan tersebut digulirkan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban para pelaku usaha agar tetap bisa bertahan di tengah hantaman pandemi Covid-19," katanya.
Asrizal mengimbau dana BPUM tersebut jangan sampai digunakan untuk konsumsi, jangan pula untuk beli rokok. Namun, ia mempersilahkan kalau mau dipakai untuk membayarkan gaji pegawai.
"Silahkan gunakan untuk modal usaha, misalnya untuk membeli bahan baku, peralatan dan untuk tambahan modal, maupun untuk pemasaran bukan untuk keperluan konsumtif," pesan Asrizal. (Antara)