Pelonggaran PPKM, Luhut Izinkan Warga ke Tempat Ibadah asal Sudah Divaksin

Menko Luhut menyebut bahwa pemerintah tengah membuat skema baru pelonggaran tempat ibadah dan pusat perbelanjaan.

Eko Faizin
Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:56 WIB
Pelonggaran PPKM, Luhut Izinkan Warga ke Tempat Ibadah asal Sudah Divaksin
Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraRiau.id - PPKM Level 4 resmi diperpanjang pemerintah hingga 16 Agustus untuk Jawa-Bali, sementara untuk Luar Jawa dan Bali sampai 23 Agustus mendatang.

Koordinator PPKM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan terkait aturan baru pembatasan aktivitas masyarakat tersebut

Menko Luhut menyebut bahwa pemerintah tengah membuat skema baru pelonggaran tempat ibadah dan pusat perbelanjaan di tengah PPKM Level 4 Jawa dan Bali.

Ia menjelaskan bahwa bangsa Indonesia kemungkinan akan lama hidup berdampingan dengan virus Corona.

Dengan begitu, ia mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan roadmap agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.

“Kita sepertinya akan lama berdampingan dengan virus ini. Maka perlu ada roadmap seperti apa kita bisa hidup berdampingan dengan virus ini,” kata Menteri Luhut disitat dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).

“Kami melakukan uji coba di beberapa sektor, salah satunya rumah ibadah,” sambungnya.

Lebih lanjut, Luhut juga menerangkan bahwa mulai tanggal 10 Agustus masyarakat sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan ibadah di rumah ibadah dengan syarat kapasitas 25 persen dan jamaah yang hadir harus sudah vaksin.

“Kapasitasnya hanya 25 persen atau maksimum 20 orang dan sudah vaksin,” ujar Luhut.

Pemerintah juga melakukan skema uji coba di pusat perbelanjaan demi menggerakkan roda perekonomian yang saat ini tengah banyak diprotes.

Adapun skema yang akan diperbolehkan buka yakni pusat perbelanjaan atau mall dan juga untuk sektor industri berbasis ekspor.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah sah memperpanjang PPKM Level 4 Jawa Bali mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2021.

Adapun Luhut mengatakan bahwa kebijakan ini guna menekan lebih dalam laju penularan Covid-19.

Meski PPKM Diperpanjang, Luhut mengklaim bahwa penurunan laju Covid-19 di Indonesia belakangan ini sudah menurun sebanyak 59,6 persen dibandingkan pada 15 Juli yang merupakan masa puncak penularan kasus covid.

Luhut kemudian menilai bahwa penurunan drastis ini merupakan dampak dari perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini