Pelonggaran PPKM, Luhut Izinkan Warga ke Tempat Ibadah asal Sudah Divaksin

Menko Luhut menyebut bahwa pemerintah tengah membuat skema baru pelonggaran tempat ibadah dan pusat perbelanjaan.

Eko Faizin
Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:56 WIB
Pelonggaran PPKM, Luhut Izinkan Warga ke Tempat Ibadah asal Sudah Divaksin
Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Oke Atmaja]

“Data yang di Jawa Bali. Penurunan sudah terjadi 59,6 persen dibandingkan puncak kasus di 15 Juli. Momentum cukup baik ini harus terus dijaga,” ungkapnya.

“Untuk itu, PPKM Level 2,3, dan 4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini