8 Pelaku Pinjaman Online Ilegal Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

Pengungkapan kali ini adalah pinjol berkedok koperasi dengan nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai.

Eko Faizin
Kamis, 29 Juli 2021 | 17:16 WIB
8 Pelaku Pinjaman Online Ilegal Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya
Ilustrasi pinjaman online ilegal. (Unsplash/freestocks.org)

Ia mengatakan bahwa SWI bersama Polri dan OJK telah memblokir 3.365 akun pinjol ilegal. Akan tetapi, para pelaku tidak jera, terus muncul dengan nama aplikasi yang baru.

Untuk itu, Tongam mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan aplikasi-aplikasi pinjol yang menawarkan pinjaman dengan kemudahan yang tidak logis.

"Ada 122 pinjol yang terverifikasi, lihat daftarnya, masyarakat bisa mengakses pinjol-pinjol yang sudah terverifikasi saja," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak