Utang Rp 110 Juta Tak Dibayar, Ibu Muda di Riau Sewa Penculik Bersenjata

Seorang ibu rumah tangga yang ditengarai sebagi otaknya, SS (29) nekat menyewa penculik bersenjata api (senpi).

Eko Faizin
Rabu, 14 Juli 2021 | 14:16 WIB
Utang Rp 110 Juta Tak Dibayar, Ibu Muda di Riau Sewa Penculik Bersenjata
Ilustrasi penculik bersenjata. [Shutterstock]

"Pengakuan dari kedua tersangka bahwa mereka disuruh oleh tersangka SS dengan tujuan dilakukan penculikan agar keluarga korban membayar utang kepada suami tersangka SS sebesar Rp 110 juta untuk membuat kandang ayam setahun lalu," ujarnya.

Tersangka SS diringkus petugas di rumahnya Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Polisi juga juga berhasil mengamankan tersangka berinisial JJS yang akan mencoba melarikan diri.

Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, satu unit minibus, empat unit Ponsel, satu senpi replika jenis air softgun warna hitam, satu senpi mainan, satu tabung gas air softgun, satu kotak peluru air softgun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu para pelaku akan dijerat dengan Pasal 328 Jo 333 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini