SuaraRiau.id - Kasus pencabulan disertai pembunuhan oleh tersangka inisial IN (48) terus ditelisik, lantaran diduga ada korban lain dari predator anak di Kabupaten Bengkalis tersebut.
Polres Bengkalis bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis menyeriusi peristiwa sadis yang dialami korban berinisial (14) warga Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Dari pengakuan pelaku juga melakukan peyimpangan kepada anak di bawah umur lainya. Kami bersama P2TP2A akan riset kembali adanya korban lainya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan dikutip dari riauonline.co.id -- jejaring media suara.com, Jumat (9/7/ 2021).
Ia juga berharap peran aktif masyarakat, terutama warga Desa Ketam Putih agar mengecek kondisi fisik anak-anaknya.
Baca Juga:Astaga, Ditemukan Belatung di Jatah Makan Siang Pasien COVID-19 Indragiri Hilir
"Jika ditemukan atau ada keanehan dan kejanggalan fisik anaknya dipersilahkan melapor ke kepolisian atau P2TP2A," imbuhnya.
Sementara, Ketua P2TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak lebih jeli lagi, terutama pergaulan dengan lingkungan dan temannya.
Dijelaskannya, korban perlakuan seks menyimpang terhadap anak (sodomi) menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama, baik pihak aparat dan pegiat perlindungan anak dan perempuan di kabupaten Bengkalis.
Aksi asusila tersebut, menurutnya, ancaman bagi tumbuh kembang anak.
"Anak merupakan aset baik keluarga dan negara," kata Elly.
Baca Juga:Pasien Covid-19 di Kepulauan Riau Bertambah 725 Orang, Rekor Tertinggi Selama Pandemi
Sementara, lanjut dia, menyelamatkan masa depan dan generasi penerus yang menjadi korban kekerasan seksual tidak hanya tanggungjawab keluarga. Korban juga memerlukan rehabilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Momen itulah, pemerintah dan kelompok sekunder di masyarakat memiliki peran sangat penting.
"Saya juga seorang ibu, merasakan miris atas kejadian ini. Kami menghimbau orang tua selalu mengecek anak 1 jam sekali di mana anaknya dan dengan siapa bermain juga kondisi fisik anak, prilakunya apa berubah atau tidak dan bisa melapor ke UPT perlindungan perempuan dan anak di tiap desa atau P2TP2A," terang Elly Kusumawati