SuaraRiau.id - Empat orang pelaku penculikan terhadap pria berinisial BM warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi, Kamis (8/7/2021).
Alih-alih ingin menagih hutang terhadap korbannya, seorang ibu rumah tangga yang ditengarai sebagi otaknya, SS (29) nekat menyewa penculik bersenjata api (senpi).
Para pelaku diamankan di Jalan Lama Duri KM 13 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis oleh tim unit Reskrim Polsek Mandau dan Polres Bengkalis.
Para pelaku diamankan petugas itu, antara lain BT (36), MI (32), JJS (24), dan seorang ibu muda berinisial SS.
Dua orang pelaku BT dan MI berperan sebagai eksekutor, JJS sebagai pemantau dan tersangka SS berperan sebagai dalang atau otak pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menjelaskan motif para pelaku melakukan aksi penculikan terhadap korban BM karena urusan tagihan utang piutang.
Niatnya, pelaku utama ingin uang yang telah dipinjamkan oleh suami pelaku SS kepada korban sebanyak Rp 110 juta agar segera dibayarkan.
Kemudian SS menyewa pelaku eksekutor untuk melakukan penculikan terhadap BM dengan upah yang akan dibayarkan sebesar Rp 30 juta jika berhasil menagih utang itu.
Laporan ini bermula dari istri korban inisial BM yang mengaku didatangi oleh lima orang yang tak dikenal dengan menodong pelapor diduga menggunakan senpi.
"Dua pelaku penculikan, dalangnya dan pemetaan berhasil diamankan. Sedangkan tiga lagi masih pengejaran," kata Kapolres, Rabu (14/7/21).