SuaraRiau.id - Pelaku pembunuhan bocah di Bengkalis akhirnya ditangkap. Pelakunya adalah pria berinisial IN (48) yang juga merupakan warga setempat.
Kejadian pembunuhan itu terjadi di Jalan Pembangunan Dusun I Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (16/6/2021) lalu.
Fakta-fakta tewasnya bocah tersebut terbuka, sebelum tewas, bocah 14 tahun yang diketahui hendak pergi mengaji itu sempat disodomi oleh pelaku.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku yang merasa terancam itu lalu tak segan-segan menebas korban dengan benda tajam. Motifnya yaitu pelaku takut perbuatan sodomi terhadap bocah itu terbongkar.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, bahwa kasus pembunuhan bocah 14 tahun tersebut cukup memakan waktu, sebab polisi terus mendalami kasus itu dan melengkapi bukti-bukti.
"Korban dibacok oleh pelaku, saat itu dia nangis, ada bekas bacokan juga di pecinya, dan terakhir digorok. Ini pembunuhan tidak berencana, karena kecemasan dia (pelaku) usai melakukan perbuatan sodomi," kata AKBP Hendra Gunawan, Jumat (9/7/2021).
Pelaku tersebut ternyata sudah ditangkap sehari setelah kasus pembunuhan terjadi. Namun lantaran minim saksi dan bukti, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya menemui titik terang dan pelaku mengakui perbuatannya itu.
"Saat kita tangkap, ada narkoba, jadi kasus narkoba yang kita amankan dulu. Kasus pembunuhannya kita makan waktu 3 minggu prosesnya," ungkapnya.
Kronologisnya, Kapolres menjelaskan bahwa pada Rabu 16 Juni 2021 sekira jam 14.00 WIB, pelaku IN bertemu dengan seorang warga berinisial U di tepi jalan Utama Ketam Putih Kecamatan Bengkalis tepatnya di depan warung milik warga, AG.
Kemudian saat bertemu dengan U tersebut, IN menyuruhnya agar membawa anak itu (korban RW) ke Jalan Sungai Batang, nanti sampai situ ia datang dan berjanji memberi uang minyak sebesar Rp 10 ribu