Penyebar Video Insiden Pos Jaga Mapolda Riau Disebut Langgar UU ITE

Sunarto juga menjelaskan bahwa pengambilan gambar dan video tersebut merupakan tindakan ilegal.

Eko Faizin
Selasa, 22 Juni 2021 | 09:00 WIB
Penyebar Video Insiden Pos Jaga Mapolda Riau Disebut Langgar UU ITE
Ilustrasi video viral insiden Mapolda Riau. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Pelaku yang menyebarkan video viral di Mapolda Riau belakangan ini dinilai merupakan tindakan pelanggaran. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Sunarto juga menjelaskan bahwa pengambilan gambar dan video tersebut merupakan tindakan ilegal.

"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," ucap Kombes Narto dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).

Ia juga menjelaskan telah melakukan panggilan terhadap orang yang ada dalam video tersebut serta orang yang mengetahuinya.

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini ingin lebih fokus kepada pelaku yang menyebarkan video secara ilegal tersebut dan merupakan perbuatan melawan hukum.

"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. Ini jelas perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," ujar Narto.

Sebelumnya diketahui, beredar video dari rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan perwira polisi di Polda Riau memukul wajah petugas jaga Mapolda.

Belakangan, perwira itu merupakan Kabag Ops Satuan Brimob Polda Riau, Kompol RW dan petugas pos jaga bernama Bripda FZ.

Bripda FZ kala itu tengah berjaga di pintu masuk Mapolda Riau.

Peristiwa itu terekam dalam kamera pemantau CCTV dan tersebar dan viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini