Jaringan Bandit Pecah Kaca asal Pekanbaru dan Bandung Ditangkap

Kombes Narto juga menjelaskan saat ini masih ada satu orang lagi pelaku yang saat ini masih DPO dan identitas pelaku sudah dikantongi.

Eko Faizin
Senin, 21 Juni 2021 | 18:00 WIB
Jaringan Bandit Pecah Kaca asal Pekanbaru dan Bandung Ditangkap
Pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Pekanbaru. Akibat aksi kejahatan tersebut, korban kehilangan uang Rp 25 juta. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencuri pecah kaca mobil terhadap nasabah bank pada dua lokasi berbeda.

Mereka yang ditangkap adalah ARS alias Andi (44), merupakan warga Jalan Meranti Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Satu lagi, EPS alias Rian (40) warga jalan Cirayom, Kelurahan Dungus Cariang, Kacamatan Andir, Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, keduanya diamankan pada lokasi yang berbeda yakni di Desa Parlondut, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara dan Jalan Srikandi Gang Permadi I Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Mereka adalah jaringan antar provinsi asal Pekanbaru dan Bandung, Jawa Barat," ujar Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).

Kombes Narto juga menjelaskan saat ini masih ada satu orang lagi pelaku yang saat ini masih DPO dan identitas pelaku sudah dikantongi.

"Modus para pelaku adalah dengan mengikuti nasabah sekeluarnya dari bank. Mereka berbagi tugas, ada yang memantau di bank, kemudian menghubungi pelaku lain untuk membuntuti. Setelah lengah, mereka ambil uang korban dengan cara memecah kaca mobil korban," ujar Narto.

Pelaku diancam tujuh tahun penjara. Saat ini, para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau untuk pengembangan lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini