SuaraRiau.id - Polisi mengamankan 15 orang terduga pelaku terkait peredaran narkoba di daerah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Pekanbaru.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 153 personel gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru diterjunkan ke dua tempat yang diduga langganan transaksi narkoba, Kamis (17/6/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan tim gabungan Polda Riau ini mengamankan 15 orang terduga pelaku.
"Dari kegiatan sore kemarin tim gabungan Polda Riau menerjunkan 153 personel dan mengamankan 15 orang ini yang diduga pelaku (kurir)," ucap Kombes Victor kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis, 17 Juni 2021.
Kombes Victor juga menjelaskan saat ini timnya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua tempat yang diduga menjadi langganan transaksi narkoba tersebut.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua lokasi tersebut serta peran dari 15 orang yang kita amankan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan pada saat penggerebekan tersebut sabu 150 Gram, uang tunai Rp 450.000, 6 buah timbangan digital, 13 unit handphone dan 2 buah kamera CCTV
"Selanjutnya ada 10 kerangkeng pintu besi yang telah dilubangi untuk bertransaksi dan ratusan bungkusan sabu kecil kosong," kata dia.