SuaraRiau.id - Polisi mengamankan 5 orang dalam razia narkoba di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu yang ditangkap adalah ME (21), anak dari seorang anggota DPRD Kepri.
Kelimanya ditangkap Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun pada Senin (17/5/2021) dini hari.
Barang bukti alat hisap sabu (bong) turut diamankan sebagai barang bukti. Penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
"Sedang dalam penanganan Sat Narkoba," kata Adenan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Polres Karimun beberapa hari ini melakukan razia narkoba dan mengamankan sejumlah tersangka dengan barang bukti.
"Baru-baru ini ada beberapa yang juga kita amankan dalam kasus Narkoba," ucap Adenan.
Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto menyebut lima orang itu ditangkap berdasarkan dari hasil pengembangan.
"Ada lima yang kita amankan pada Senin dini hari dari hasil pengembangan," ucap Elwin.
Kronologi penangkapan yang dilakukan, yaitu tiga orang dalam rumah, kemudian satu orang di luar rumah. Serta seorang lagi ditangkap di tempat lainnya.
"Dalam penggerebekan itu satu orang yang dimaksud (anak anggota DPRD Kepri) turut kita amanakan dari dalam rumah itu bersama dua orang lainnya," ucap Elwin.
- 1
- 2