Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Karimun

Penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

Eko Faizin
Rabu, 19 Mei 2021 | 18:05 WIB
Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Karimun
Ilustrasi narkotika/narkoba. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Polisi mengamankan 5 orang dalam razia narkoba di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu yang ditangkap adalah ME (21), anak dari seorang anggota DPRD Kepri.

Kelimanya ditangkap Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun pada Senin (17/5/2021) dini hari.

Barang bukti alat hisap sabu (bong) turut diamankan sebagai barang bukti. Penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

"Sedang dalam penanganan Sat Narkoba," kata Adenan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/5/2021).

Polres Karimun beberapa hari ini melakukan razia narkoba dan mengamankan sejumlah tersangka dengan barang bukti.

"Baru-baru ini ada beberapa yang juga kita amankan dalam kasus Narkoba," ucap Adenan.

Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto menyebut lima orang itu ditangkap berdasarkan dari hasil pengembangan.

"Ada lima yang kita amankan pada Senin dini hari dari hasil pengembangan," ucap Elwin.

Kronologi penangkapan yang dilakukan, yaitu tiga orang dalam rumah, kemudian satu orang di luar rumah. Serta seorang lagi ditangkap di tempat lainnya.

"Dalam penggerebekan itu satu orang yang dimaksud (anak anggota DPRD Kepri) turut kita amanakan dari dalam rumah itu bersama dua orang lainnya," ucap Elwin.

Saat dilakukan penggrebekan pada rumah tersebut, tidak ada ditemukan barang bukti narkotika. Polisi hanya menemukan alat hisap yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu.

"BB sabu-sabunya tidak kita temukan, tapi kita temukan bong atau alat hisapnya saat penggerebekan," ujar Elwin.

Elwin pun menjelaskan hingga kini kelima orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihaknya guna proses lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini