Video Sempat Viral, Penghina Alquran di Riau Akhirnya Diciduk Polisi

Tersangka penghina Alquran diamankan polisi di kediamannya di perumahan Taman Karya Asri, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Eko Faizin
Selasa, 11 Mei 2021 | 19:23 WIB
Video Sempat Viral, Penghina Alquran di Riau Akhirnya Diciduk Polisi
Pelaku penghina Alquran saat diamankan Polresta Pekanbaru. [Ist]

SuaraRiau.id - Pelaku dugaan pelecehan agama Islam yang sempat menghebohkan warga Kota Pekanbaru akhirnya ditangkap polisi. Pria tersebut, dalam video TikTok sebelumnya mengeluarkan kata-kata kasar menghina Alquran. 

Pelaku tindakan yang menyinggung umat muslim tersebut dibekuk Polresta Pekanbaru, pada Senin (10/5/2021).

Tersangka penghina Alquran diamankan polisi di kediamannya di perumahan Taman Karya Asri, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita tak menampik kabar penangkapan terhadap pelaku tersebut. Namun lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani Polresta Pekanbaru.

"Polresta Pekanbaru yang menanganinya," kata Ambarita, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan bahwa belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penangkapan itu, lantaran masih dalam proses gelar perkara.

"Masih digelar perkaranya oleh Kasat Reskrim nanti setelah itu akan dirilis," kata Nandang.

Namun demikian, dipastikan bahwa pelaku penghina Alquran tersebut telah ditangkap petugas.

Sebelumnya, masyarakat dan jagat maya dihebohkan dengan unggahan video lewat TikTok, yang kemudian diunggah akun Instagram.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, tampak seorang pria tegah berkomentar yang diduga justru melakukan penghinaan terhadap Alquran. Dimana dikatakan bahwa Al-quran hanya cerita belaka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini