- Kantor Staf Presiden meninjau perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Kuantan Singingi pada Rabu, 30 September 2026.
- Dinas PPPAKB menyatakan daerah tersebut belum memiliki rumah perlindungan permanen serta masih kekurangan kendaraan operasional lapangan.
- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap pemerintah pusat segera memberikan dukungan konkret untuk memperkuat sistem pelayanan.
SuaraRiau.id - Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti persoalan perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat kunjungan ke Teluk Kuantan, Rabu (30/9/2026).
Kepala Dinas PPPAKB Kuansing, Mardansyah dalam pertemuannya dengan KSP mengungkapkan bahwa daerahnya hingga kini belum memiliki rumah perlindungan anak yang permanen.
"Kita belum memiliki rumah perlindungan anak yang permanen. Saat ini masih menyewa dan menumpang. Untuk tenaga psikiater, kita sudah mendapat dukungan melalui anggaran pusat," katanya.
Mardansyah menyampaikan, fasilitas perlindungan yang tersedia saat ini masih bersifat sementara, yakni dengan menyewa tempat maupun memanfaatkan fasilitas yang ada.
Meski demikian, Kuansing telah memiliki dukungan tenaga psikiater yang pengadaannya mendapat dukungan anggaran pemerintah pusat.
Menurutnya, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keterbatasan kendaraan operasional. Kondisi ini dinilai cukup menyulitkan petugas ketika harus melakukan penanganan kasus yang terjadi di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.
Mardansyah berharap pemerintah pusat melalui KSP dapat memberikan dukungan, baik dalam bentuk sarana prasarana maupun penguatan program perlindungan perempuan dan anak di Kuansing.
Sementara Plt Sekda Kuansing Muradi menjelaskan, secara geografis Kuansing memiliki 15 kecamatan dengan wilayah yang cukup luas.
"Untuk kecamatan yang terjauh, jarak tempuh bisa mencapai dua hingga dua setengah jam. Kondisi ini tentu menjadi tantangan ketika terjadi persoalan yang menyangkut perempuan dan anak dan membutuhkan penanganan cepat," jelas Muradi.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan agar pelayanan perlindungan anak dan perempuan dapat menjangkau seluruh wilayah secara optimal.
Plt Bupati Kuansing yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi strategis kepada Plt Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Dr Yan Hiksas.
Pemkab Kuansing berharap pertemuan dengan KSP tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui dukungan konkret pemerintah pusat.
Terutama untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, sarana pelayanan, tenaga pendukung, serta akses penanganan hingga ke wilayah kecamatan terjauh.